Penjual Kegadisan Diringkus Polisi
Rabu, 18 Mei 2011 – 02:51 WIB
PONTIANAK - Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur. Mereka tega menjual kegadisan temannya kepada hidung belang untuk memperoleh uang dengan cara yang tidak halal.
Sebut saja dengan Mo (15), gadis remaja ini masih terdaftar sebagai siswi kelas 1 SMA di Pontianak. Dia dituding telah menawarkan dua teman wanitanya ke pria hidung belang. Sementara rekan kerjanya yang berinisial Sy (14) beroperasi mengantar para korban ke hotel untuk melayani pelanggan.
"Saya tinggal satu Gang dengan korban, rumahnya tepat dibelakang rumah. Karena ada teman yang cari, makanya saya tawarkan ke korban. Saya tidak memaksa, dan itu kemaunnya sendiri,"ujar Mo,dengan nada menyesal, Rabu (17/5).
Kejadian berawal saat korban yang masih duduk dibangku SMU ini, bercerita kepada Mo bahwa dirinya sedang tidak memiliki uang. Mendengar pengakuan tersebut, Ze selaku teman Mo menelponnya. Percakapan pun akhirnya mencair, dengan nominal Rp 5 juta korban tergiur, dan membujurkan rencana yang telah disepakati.
PONTIANAK - Jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil meringkus dua ABG yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan anak dibawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
Sabtu, 27 April 2024 – 12:21 WIB - Kriminal
Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
Sabtu, 27 April 2024 – 07:03 WIB - Kriminal
Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
Jumat, 26 April 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
Jumat, 26 April 2024 – 20:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Spanyol, Sekarang!
Sabtu, 27 April 2024 – 19:51 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Spanyol: Pecco Tumbang, Marquez Jatuh, Martin Juara, Acosta Kedua
Sabtu, 27 April 2024 – 20:39 WIB - Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB - Kriminal
Imigrasi Bali Kian Galak, Deportasi 6 WNA Dalam 3 Hari, Terlibat Kriminal Hingga Overstay
Sabtu, 27 April 2024 – 18:17 WIB - Opini
Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB