Menurut dia, untung saja tidak sempat dihajar massa penjual obat kuat tersebut karena sudah duluan disuruh pulang ke tempat penginapan. Kemudian, dibawa ke Kantor MPU oleh Wilayatul Hisbah Lhokseumawe. Sebut Tgk M. Isa, perbuatan itu sudah melecehkan seorang ulama Aceh. Walaupun dia mengaku tidak tau yang dipacang itu adalah ulama Aceh. Namun, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga dapat diketahui sumber brosur itu dari mana diperolehnya. (arm/RA)
LHOKSEUMAWE - Penjual obat kuat dan magic di Kota Lhokseumawe, dianggap telah melecehkan ulama Aceh. Pasalnya, dibrosur obat kuat itu tertera foto