Penjual Oplosan Daging Celeng Dilepas
Polisi Sulit Mencari Pasal yang PasSenin, 27 Oktober 2014 – 08:42 WIB
''Kami memang buta hukum. Tapi, kami tahu bahwa yang dilakukan pelaku mengandung unsur penipuan. Beda lagi kalau mereka ngomong jelas-jelas kepada pembeli bahwa yang dijualnya itu ada daging celengnya," tegasnya.
Seperti diberitakan, polisi menangkap dua penjual daging sapi yang dioplos daging babi hutan di Pasar Desa/Kecamatan Umbulsari, (23/10). Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka dan sudah tiga bulan menjual daging sapi oplosan.
Selain menjual daging oplosan, Supal ternyata merupakan pemilik kios di Pasar Umbulsari tersebut. Berdasar informasi di lapangan, kasus itu terungkap saat seorang warga mengadakan hajatan. Si pemilik hajatan tersebut membeli daging sapi di kios pelaku. Namun, setelah daging dimasak, seorang warga sempat memakan daging berisi sebutir peluru. (jum/wah/any/mas/JPNN)