Penjual-Perantara dan Pembeli Bayi jadi Tersangka
Rabu, 29 Mei 2013 – 22:00 WIB
Setelah dicek, polisi menangkap Apo, 54, yang bertindak sebagai perantara. ''Apo kami tangkap pada 14 Mei bersama uang Rp 19 juta yang merupakan hasil penjualan bayi itu,'' ungkap Direskrimum Polda Kalbar Kombespol Rudi Hartono.
Saat Apu ditangkap, lanjut dia, belum diketahui keberadaan Verlina, ibu kandung si bayi. Namun, perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat itu akhirnya dibekuk juga. ''Yang bersangkutan kami tangkap pada 15 Mei di rumahnya di Jalan Parit Pangeran Gang Sejahtera, Siantan, Pontianak Utara,'' ujar Rudi.
Berdasar keterangan Verlina, polisi akhirnya menahan Nuraini, 28, si pembeli. Warga Kalimabang, Bekasi Utara, Jawa Barat, itu dijemput polisi seminggu kemudian. Dia bersama bayi malang yang bernama Bili Hardianta tersebut dibawa ke Mapolda Kalbar. ''Mereka bilang itu adopsi dengan kontribusi Rp 19 juta,'' ucap Rudi.