Penjual Petasan Bakal Dibui Seumur Hidup
Berlaku Pula untuk Pembuat dan Penyulut PetasanSabtu, 28 Juni 2014 – 09:27 WIB
"Sudah ada seruan bersama dari berbagai unsur masyarakat untuk menolak penggunaan petasan selama Ramadan hingga Lebaran," ujar Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti kemarin. Selain itu, aparat kepolisian sudah memelototi setiap penjual dan distributor kembang api di Surabaya.
Sorotan pertama ada pada perizinan. Jika lolos, barulah dilakukan penyaringan jenis kembang api yang dijual. Apabila masuk kategori petasan, maka akan langsung ditindak. Cara tersebut sudah diterapkan tahun lalu dan berhasil menekan jumlah ledakan petasan hingga 90 persen. "Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik," ucapnya. (byu)