Penjual Tuak Bali Mengamuk Gara-Gara Wanita, Pegawai Ekspedisi Ditombak
![Penjual Tuak Bali Mengamuk Gara-Gara Wanita, Pegawai Ekspedisi Ditombak Penjual Tuak Bali Mengamuk Gara-Gara Wanita, Pegawai Ekspedisi Ditombak - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/08/15/kapolsek-denpasar-utara-iptu-i-putu-carlos-dolesgit-kedua-da-poqf.jpg)
"Saat itu tersangka berlari ke belakang warung dan menemukan tombak, lanjut menyerang balik korban sebanyak tiga kali dan saat sabetan ketiga tersebut, ujung tombak dipegang oleh korban dengan tangan kirinya, lalu tersangka tarik tombak tersebut yang mengakibatkan telapak tangan kiri korban mengalami luka," kata Carlos.
Menurut pengakuan tersangka GS, keributan itu dipicu oleh permasalahan masa lalu kurang lebih lima tahun lalu dengan wanita tersebut, di mana wanita tersebut mengira dirinya telah menjebaknya hingga masuk penjara karena terlibat masalah narkoba.
Sementara itu, menurut pengakuan NS dirinya menyimpan dendam dengan tersangka GS dan istrinya, di mana menurut pengakuan NS, dirinya bersama tersangka GS maupun istri GS merupakan sama-sama pernah menjadi pengguna narkoba dan NS merasa dirinya telah dijebak oleh tersangka dan istrinya terkait masalah penyalahgunaan narkoba, hingga NS sendiri yang ditahan selama lima tahun di Lapas Kerobokan, Badung.
Setelah ditangkap polisi, GS telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yakni melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka pada korban dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Dari tersangka, polisi menjadikan sebuah tombak dengan panjang 1,5 meter dari tersangka sebagai barang bukti.
Kapolsek Denpasar Utara pun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tuduhan yang dikatakan NS terkait upaya pelaku GS dan istrinya yang diduga menjebak NS dalam kasus penggunaan narkotika lima tahun silam, juga terkait masalah narkotika yang melibatkan NS hingga dibui. (antara/jpnn)