Penjualan Alutsista Buatan BUMN Harus Lewat Kemenhan
Senin, 03 September 2012 – 18:18 WIB
![Penjualan Alutsista Buatan BUMN Harus Lewat Kemenhan Penjualan Alutsista Buatan BUMN Harus Lewat Kemenhan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Mahfudz menambahkan, kebijakan itu juga agar selaras dengan RUU Industri Pertahanan (Inhan) yang kini tengah dibahas di DPR. "DPR berharap UU Inhan itu nantinya juga mengatur mekanisme penjualan Alutsista dalam negeri. Lembaga mana yang melaksanakannya. Saat ini yang berkembang akan dilakukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), di mana di dalamnya juga ada Kemenhan dan Menneg BUMN," imbuhnya. (fas/jpnn)