Penjualan Saham KS Digugat ke Pengadilan
Selasa, 16 November 2010 – 18:54 WIB
"Pengalaman serupa, agaknya juga bakal terulang. Tapi bagi saya ini bukan soal kalah atau menang, ini soal kewajiban moral kepada rakyat yang harus kita laksanakan," tegasnya.
Selain membawa ke Pangadilan, Lily bersama rekan-rekannya juga mengajukan protes terhadap Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana yang akhir-akhir ini semakin gencar membela penjualan saham PT KS.
"Saya heran, seorang aktivis seperti Pak Hikmahanto Juwana kok belain KS, karena dia ada di situ menjadi komisaris KS. Dia menyatakan bahwa semuanya berlaku normal dan tidak ada apa-apa," tandas Lily.