Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat

Jumat, 30 Maret 2012 – 17:52 WIB
Penolakan Kenaikan BBM Partai Koalisi Bersyarat - JPNN.COM
JAKARTA – Delapan fraksi di DPR selain Partai Demokrat menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada rapat paripurna DPR, Jumat (30/3). Namun demikian, meski mengejutkan dengan menyatakan penolakan, Fraksi Partai-partai koalisi tetap memberikan syarat.

Hal ini terkait usulan pemerintah untuk mengubah pasal 7 ayat 6 UU RAPBN-P. Pemerintah berharap diberikan fleksibilitas menaikan harga BBM bila terjadi kenaikan harga minyak dunia.

Tiga fraksi non koalisi yakni Fraksi PDIP, Hanura dan Gerinda sepakat pasal 7 ayat 6 UU RAPBN-P tidak perlu diubah. Hal ini artinya tidak memberikan ruang apapun pada pemerintah untuk menaikan harga BBM.

Namun 6 fraksi lainnya, yang tergabung dalam Setgab koalisi, memberikan persetujuan namun dengan syarat ambang batas kenaikan harga minyak yang berbeda-beda. Partai Demokrat mengajukan pemerintah bisa menaikan harga minyak bila minyak dunia naik lebih dari 5 persen, Golkar 15 persen, PAN 15 persen, PKS 20 persen, PKB 17,5 persen dan PPP 10 persen. Padahal saat ini, harga minyak dunia terhadap ICP sudah mencapai 15 persen. Artinya andai pasal ini lolos dan disetujui di paripurna, maka pemerintah serta merta bisa menaikan harga BBM.

JAKARTA – Delapan fraksi di DPR selain Partai Demokrat menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada rapat paripurna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News