Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pensiun 44 PNS Ditunda

Jumat, 24 Januari 2014 – 09:27 WIB
Pensiun 44 PNS Ditunda - JPNN.COM
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

Kemudian, apabila keputusan pemberhentian telah ditetapkan, baik sudah diterima atau belum diterima oleh yang bersangkutan dan masih bersedia melaksanakan tugas maka keputusan pemberhentian dan kenaikan pangkat pengabdiannya ditinjau kembali.

Dan apabila keputusan pemberhentian telah ditetapkan serta tidak bersedia lagi melaksanakan tugas, maka yang bersangkutan harus mengajukan surat pernyataan tidak bersedia lagi melaksanakan tugas secara tertulis bermaterai kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Contohnya, apabila soerang PNS yang lahir pada tanggal 2 Januari 1958 pada saat ini yang bersangkutan menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Keuangan di Psp dan telah ditetapkan keputusan pemberhentiannya oleh kepala BKD dan masih bersedia menjalankan tugas. Maka keputusan pemberhentiannya dan kenaikan pangkatnya ditinjau ulang kembali. Dan, itu sudah disesuaikan dengan ketentuan undang-undang ASN atau surat BKN yang kita terima,” pungkasnya. (bsl)

 

SIDIMPUAN - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan administrasi di Kota Padangsidimpuan, Sumut, ditunda pensiun per 1 Februari. Namun, jumlah keseluruhan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close