Pensiun, Anwar Nasution Siap Hadapi KPK
Rabu, 22 Juli 2009 – 17:56 WIB
Namun diakui, Anwar hadir dalam dua RDG BI pada 22 Juli 2008. RDG itu menyebutkan dua keputusan. Pertama, untuk pembentukan Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PPSK) yang akan memanfaatkan dana dari YPPI untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. Kedua, pemberian bantuan peningkatan modal kepada YPPI secara bertahap untuk mengganti dana YPPI yang telah ditarik untuk keperluan sosial kemasyarakatan tersebut. Anwar, kata Dwita, tidak pernah diberitahukan bagaimana keputusan RDG 22 Juli 2003 tersebut dilaksanakan.
Lebih lanjut dijelaskan, baru setelah menjabat di BPK dan memperoleh laporan Tim Audit BPK, Anwar baru tahu bahwa ternyata dana yang seharusnya diperuntukkan bagi PPSK tidak sesenpun digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. Tim aduit BPK memperoleh data bahwa dana YPPI sebesar Rp100 miliar itu telah ditarik dan digunakan hampir tiga minggu sebelum terbentuknya PPSK pada 22 Juli 2003. Dana itu untuk keperluan tambahan dana bantuan hukum bagi mantan anggota Direksi/Dewan Gubernur BI yang bermasalah, serta diberikan kepada oknum Komisi IX DPR-RI. (sam/JPNN)