Penting! Masyarakat Perlu Mengawal Dana Pengelolaan Sampah
jpnn.com, JAKARTA - Transparansi pengelolaan anggaran dan dukungan regulasi untuk mengatasi persoalan sampah di daerah sangat diperlukan. Partisipsai masyarakat merupakan faktor penting agar kebijakan dan anggaran yang dialokasikan tepat sasaran.
Demikian keterangan tertulis media Limbahnews di Jakarta, Minggu (29/8/2021), yang belum lama ini menggelar webinar dengan tema Transparansi Anggaran Pengelolaan Sampah di Kabupaten/Kota di Indonesia.
Hadir dalam Webinar tersebut Direktur Dana Transfer Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan, dan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu.
Adapun penanggap yang hadir adalah anggota Komisi D DPRD DKI Pantas Nainggolan dan Esrom Panjaitan yang mewakili Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta pendiri Limbahnews.com Heriyanto S Limbahnews merupakan media online yang fokus pada edukasi dan solusi sampah atau limbah.
Maurits mengatakan regulasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang minim merupakan salah satu hambatan untuk mengelola sampah di daerah.
Keragaman karakteristik juga merupakan salah satu persoalan sehingga perlu standarisasi dalam pengelolaan sampah.
Dia menyarankan agar pemda perlu merancang anggaran pengelolaan sampah harus masuk ke dalam kerangka perencanaan satu tahun, rencana 5 tahun bahkan 20 tahun ke depan yang akan dijadikan dasar dalam pengalokasian anggaran dalam APBD.
“Pada prinsipnya semua pendapatan dan pengeluaran daerah dalam APBD harus transparan, terbuka, dan dapat diakses semua pihak. Regulasi pengelolaan anggaran daerah juga sudah dilakukan penyesuaian untuk mengedepankan transparansi anggaran, termasuk dana untuk pengelolaan sampah,” ujar Maurits dalam webinar Rabu (25/8/2021).