Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pentolan Honorer Jabar: Pemerintah Pusat tak Adil

Senin, 28 September 2020 – 09:53 WIB
Pentolan Honorer Jabar: Pemerintah Pusat tak Adil - JPNN.COM
Pengurus GTKHNK 35+ Jabar saat bertemu Anggota DPD RI Eny Sumarni, Minggu (27/9). Foto source for JPNN.com

jpnn.com, SUMEDANG - Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho senang perjuangan mereka supaya diangkat menjadi PNS didukung Anggota DPD RI Eni Sumarni.

Dukungan dari anggota DPD RI Bidang Pendidikan asal Jabar diperoleh dalam pertemuan yang kedua kalinya digelar di Kabupaten Sumedang, Minggu (27/9).

"Kami diterima dengan baik oleh Bunda Eni," kata Sigid kepada jpnn.com, Senin (28/9).

Dalam pertemuan itu, pengurus GTKHNK 35+ Jabar menyampaikan permohonan dukungan terhadap upayanya mereka meraih Keppres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keppres yang mereka minta adalah untuk mengakomodir guru tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah negeri semua jenjang agar segera diangkat sebagai PNS.

"Kami merasa bersyukur Bunda Eni Sumarni berkenan mendukung GTKHNK 35+. Bunda juga berjanji akan menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi GTKHNK 35+ di pusat," lanjut honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan ini.

Menurut Sigid, GTKHNK 35+ seluruh Indonesia sedang bergerak untuk mendapatkan dukungan DPRD, bupati dan wali Wota maupun gubernur.

Sejauh ini sudah 14 kepala daerah di Jabar mendukung perjuangan guru dan tenaga kependidikan tersebut.

Mayoritas kepala daerah di Jabar mendukung Presiden Jokowi terbitkan Keppres PNS untuk guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close