Pentolan Honorer K2: PGRI Jangan Cuma Berteriak, Datangi Dong Presiden dan MenPAN-RB
jpnn.com, JAKARTA - Desakan yang disampaikan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) supaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa pendaftaran PPPK 2021 ditanggapi sinis para pentolan honorer K2.
Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengatakan PGRI seharusnya jangan hanya berkoar-koar di depan Pansus Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer Komite III DPD RI saja.
"Kok PGRI hanya berteriak? Semestinya datangi itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo," kata Eko kepada JPNN.com, Jumat (16/7).
Tenaga kependidikan honorer K2 di Surabaya, Jawa Timur, itu lantas mengulik peristiwa 2017/2018.
Dia menyebutkan saat itu Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi getol memperjuangkan honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PPPK, bahkan ikut mendorong sehingga lahirlah Peraturan Pemerintah Manajemen PPPK yang diumumkan Presiden Jokowi pada puncak peringatan hari guru.
"Katanya itu kado di hari ulang tahun guru, ternyata, kan, enggak seindah yang dibayangkan. Makanya, ketum PB PGRI datangi tuh presiden dan menPAN-RB. Enggak cukup berteriak, diparani sono," tegasnya.
Kritikan juga disampaikan Korwil PHK2I Sulawesi Selatan Sumarni Azis.
Dia meminta PGRI jangan hanya memperhatikan guru honorer, tetapi tenaga teknis kependidikan juga harus diingat.