3 Kendala Utama Guru Agama Mendaftar Seleksi PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar guru agama berstatus honorer tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2021.
Ketua Umum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) Mahnan Marbawi mengatakan, penyebabnya karena proses pendaftaran yang berbelit-belit.
Berikut ini kendala-kendala yang dihadapi para guru agama berstatus honorer.
Pertama, prosedur pendaftaran berbelit-belit.
Para guru honorer yang sebagian besar sudah lanjut usia, sudah tentu pusing melakukan pendaftaran.
“Prosesnya berbelit-belit seolah-olah yang daftar ini fresh graduate semua,” kata Manhan kepada JPNN.com.
Kedua, tidak ada formasi guru agama.
Guru agama honorer tidak bisa mendaftar karena tidak ada formasi PPPK di daerahnya.