Penugasan Wasit Tergantung Exco
Putaran Kedua IPLjpnn.com - JAKARTA-Penugasan wasit dalam kompetisi Indonesia Premier League (IPL) untuk sementara tak berubah. Sampai laga pada 7 September mendatang, LPIS masih berhak melakukan penugasan.
Sekjen PSSI Joko Driyono menuturkan bahwa perubahan penugasan itu dilakukan seiring dengan keputusan dari Exco PSSI. Bahwa, untuk penugasan wasit, itu menjadi wewenang dari komisi wasit PSSI.
"Saya tidak bilang ya dan tidak. Karena amanh rapat Exco meminta soal penugasan itu, say sampaikan ke LPIS," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Joko, masalah penugasan itu menurut LPIS sebelumnya sudah disetujui PSSI melalui Surat Keputusan (SK). Untuk itu, Joko tidak mau langsung mengambil keputusan dan akan meminta terlebih dahulu lampiran SK terkait penugasan tersebut.
"Kami sudah request SK nya. Nanti itu akan kami sampaikan untuk menjadi bahan pembahasan di PSSI," tuturnya.
Lantas bagaimana kepastian tentang penugasan wasit? Menurut Joko, hal itu menjadi wewenang Exco PSSI. Karena itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada Exco untuk diputuskan apakah akan tetap dalam penugasan saat ini, dimana wasit menjadi otoritas LPIS, atau dikembalikan ke Komisi wasit.
Masalah penugasan ini memang sebelumnya menjadi polemik. Sebab, sama seperti LPIS, PT Liga Indonesia (PT LI) sebelumnya juga melakukan penugasan wasit secara mandiri. Namun, sejak putaran kedua ISL April silam, putusan itu diubah.