Penuhi Panggilan, Djoko Susilo Ogah Bicarakan Kasus
Jumat, 24 Agustus 2012 – 10:06 WIB
Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar. Tender proyek simulator itu dimenangi PT CCMA, perusahaan milik Budi. Diduga, Budi memiliki kedekatan dengan Djoko. Budi pun menyubkontrakkan proyek tersebut ke PT ITI dengan nilai kontrak sekitar Rp90 miliar. (flo/jpnn)