Penuhi Panggilan Penyidik, Roy Suryo Beri Informasi Terbaru Soal Lucky Alamsyah
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lucky Alamsyah.
Pemeriksaan telah selesai dilakukan sekitar pukul 14.35 WIB, Rabu (2/6).
"Saya telah menyelesaikan tindak lanjut dari apa yang kami laporkan beberapa hari lalu tentang pencemaran nama baik pemutarbalikan fakta dan juga fitnah yang dilakukan oleh suadara LA," kata Roy di Polda Metro Jaya, Rabu.
Pakar telematika dan informatika itu menyebut, saat ini status pesinetron Pernikahan Dini itu sudah naik menjadi terlapor terkait unggahan Lucky lewat Instagram Story.
Unggahan Lucky itu dinilai tidak sesuai fakta dan kenyataan yang sebenarnya.
Tak hanya itu, LA dianggap telah memutarbalikan fakta yang ada terkait peristiwa yang terjadi pada 22 Mei 2021.
"Apa yang terjadi itu sama sekali ditukar, seharusnya saya menjadi korban penyerempetan, disebut mantan menteri RS melakukan tabrak lari," kata Roy.
Mantan Politikus Partai Demokrat itu menilai, perbuatan LA melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) khususnya Pasal 27 juncto pasal 45.