Penumpang Angkutan Kota Harus Tahu Modus Komplotan Pencopet ini, Jangan Lengah!
Sabtu, 17 April 2021 – 09:59 WIB
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News