Penumpang Bus Kota Dilempari Senpi
Kamis, 16 Februari 2012 – 08:41 WIB
Sedangkan saksi Binyamin, warga Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, membenarkan kalau senpira tersebut milik tersangka. ‘’Saya tidak kenal sama tersangka, tapi saya tahu dia yang membuang senpi itu kearah saya. Jelas saya tidak terima, kalu saya diam, dia yang bebas, sementara saya yang dihukum. Padahal barang itu bukan punya aku. Waktu dalam bus kota, aku mau ke Jamsostek, terus ke Apotek Ogan di samping IP pak. Mau beli obat untuk anak aku yang sakit komplikasi jantung dan asma,” timpal Binyamin.
Terpisah, Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, malah menerima senpira jenis pistol senapan angin merk record (FB) kaliber 4,5 mm. pistol ini diamankan, setelah diserahkan secara sukarela oleh warga berinisial Kr. Kr menyerahkan senpi itu, Rabu (15/02), sekitar pukul 10.00 WIB. Karena kemauannya menyerahkan senpi itulah, maka Kr tak diproses hukum oleh polisi.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, didampingi Kasatreskrim Kompol Frido Situmorang SIk SH, membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua pucuk senpira. Satu dari tersangka Junaidi dan satu lagi serahan warga. ‘’Untuk kasus Junaidi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, untuk senpi serahan tak akan diproses hukum,” tegasnya. (adi/cr2)