Penumpang yang Coba Masuk Cockpit Pesawat ke Bali Mulai Diadili di Brisbane
Jumat, 31 Oktober 2014 – 11:31 WIB
Jaksa Richards menyebutkan, awak kabin berpengalaman tidak mungkin mengaktifkan prosedur pembajakan pesawat tanpa alasan yang mendasar.
"Awak kabin akan melayani kebutuhan penumpang dan menunjukkan dimana letak toilet, dan tidak mungkin mengaktifkan prosedur pembajakan begitu saja," katanya.
"Tidak mungkin pilot memerintahkan awak pesawat untuk memborgol terdakwa tanpa alasan yang jelas," tambahnya.
Sidang yang dipimpin Hakim Judith Daley ini akan dilanjutkan 12 Desember mendatang.