Penundaan Pilkada DKI Diduga Untuk Menzalimi Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Abdi Rakyat Mohamad Huda menolak rencana pemilihan gubernur DKI Jakarta ditunda di 2022 dan baru akan dilaksanakan berbarengan dengan pilkada serentak 2024 mendatang.
Menurut Huda, sebagai ibu kota negara Jakarta berbeda dengan daerah lain.
Kekhususan Jakarta bahkan diatur secara spesifik dalam UU Nomor 29/2007 tentang Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami kira dengan ditiadakannya Pilgub 2022, warga DKI dicabut haknya untuk mendapatkan kepemimpinan strategis yang terpilih secara demokratis," ujar Mohamad Huda dalam keterangannya, Senin (1/2).
Ia menilai, hingga pilkada digelar 2024, warga DKI nantinya hanya akan mendapatkan kepemimpinan yang teknokratis.
Yakni, yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dan berlangsung selama beberapa tahun hingga terpilih pemimpin yang baru hasil Pilkada 2024.
"Artinya, Jakarta dan warganya akan kehilangan momentum perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selama beberapa tahun," ucapnya.
Huda lebih lanjut mengatakan, keputusan seorang pelaksana tugas (Plt) gubernur sangat terbatas pada administrasi dan tidak dapat menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi warga DKI Jakarta.