Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penunjukan Manajer Investasi Bukan Keputusan Direksi

Jumat, 01 Juni 2012 – 00:47 WIB
Penunjukan Manajer Investasi Bukan Keputusan Direksi - JPNN.COM
Seperti diketahui, dalam kasus ini Rene dan Zulvan didakwa diduga memperkaya orang lain atau korporasi. Pasalnya, investasi senilai Rp 343 miliar yang dikeluarkan Askrindo dianggap fiktif belaka. Oleh tim penuntut yang diketuai  jaksa Esther PT Sibuea, Rene Rene didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) huruf a jo Pasal 18 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP dan Pasal 3 ayat (1) huruf a UU No 15 Tahun 2002.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Rene Setiawan, dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/5),

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close