Penuntasan Century Ada di DPR
Selasa, 15 November 2011 – 17:24 WIB
Apalagi setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan bahwa untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP), tidak perlu lagi disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir, tapi menjadi 50 persen plus 1 saja.
“Ini kan sudah mengurangi beban politik DPR dan kontraksi politiknya jadi lebih tinggi. Pertanyaannya, kapan DPR mau menuntaskan beban konstitusonal tersebut. Kalau tidak dituntaskan maka kasus Century akan digunakan untuk dipolitisasi dan dijadikan instrument sandera terhadap kekuasaan,” tegasnya.
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menegaskan kalau pada akhirnya skandal Bank Century tidak bisa diselesaikan secara hukum,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Humaniora
AMANAH Gelar Pameran Visual Art Untuk Dorong Kreativitas Anak Muda Aceh
Senin, 08 Juli 2024 – 16:51 WIB - Hukum
Pegi Korban Salah Tangkap atau Tidak? Begini Kata Brigjen Djuhandhani
Senin, 08 Juli 2024 – 16:46 WIB - Hukum
Wayan Sudirta DPR Tanggapi Kasus Pegi Setiawan, Simak
Senin, 08 Juli 2024 – 16:23 WIB - Humaniora
Pemprov Jateng Bakal Tanggung Seluruh Biaya Sekolah Anak Pasutri Tunanetra
Senin, 08 Juli 2024 – 16:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kalah Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Kami Tetap Patuh Hukum
Senin, 08 Juli 2024 – 11:36 WIB - Hukum
Polda Jabar Diperintahkan Segera Membebaskan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 – 12:49 WIB - Humaniora
156 Perwakilan Marga Simbolon Rayakan Puncak HUT ke-17 PSBI
Senin, 08 Juli 2024 – 13:18 WIB - Kriminal
Kalah Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 – 11:15 WIB - Hukum
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi, Trimedya Komisi III Singgung Sanksi bagi Penyidik
Senin, 08 Juli 2024 – 14:48 WIB