Penuntasan Century Ada di DPR
Selasa, 15 November 2011 – 17:24 WIB
Apalagi setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan bahwa untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP), tidak perlu lagi disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir, tapi menjadi 50 persen plus 1 saja.
“Ini kan sudah mengurangi beban politik DPR dan kontraksi politiknya jadi lebih tinggi. Pertanyaannya, kapan DPR mau menuntaskan beban konstitusonal tersebut. Kalau tidak dituntaskan maka kasus Century akan digunakan untuk dipolitisasi dan dijadikan instrument sandera terhadap kekuasaan,” tegasnya.
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menegaskan kalau pada akhirnya skandal Bank Century tidak bisa diselesaikan secara hukum,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Hukum
KPK Periksa Ahok, Lihat
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:54 WIB - Humaniora
Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:30 WIB - Humaniora
HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Dahlan Iskan
Foto Pimpinan
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:40 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Parpol
Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:38 WIB