Ini pada akhirnya akan membuat rugi proses kehidupan tata Negara. Semuanya menjadi tidak efektif berjalan, karena kasus ini beranak-pinak yang membuat instabilitas lini kekuasaan dan juga tidak efektif, imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menegaskan kalau pada akhirnya skandal Bank Century tidak bisa diselesaikan secara hukum,