Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penurunan Pajak Diajukan Tahun Ini

Senin, 15 Mei 2017 – 09:24 WIB
Penurunan Pajak Diajukan Tahun Ini - JPNN.COM
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Suahasil menguraikan, jika tarif PPh Badan diturunkan, itu akan berdampak pada penerimaan negara.

Penerimaan negara dipastikan akan ikut merosot. Hal tersebut juga akan merembet pada pendanaam pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan.

”Sekarang saja tax to GDP ratio kita, kalau yang pajak pusat, hanya 10,3 persen. Kalau tarifnya diturunkan, penerimaannya turun, tax to GDP kita juga akan turun. Implikasinya, pada kemampuan negara untuk pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan lainnya,” katanya. 

 Di sisi lain, lanjut Suahasil, jika tarif PPh Badan jadi diturunkan, hal tersebut juga akan memberikan dampak positif terhadap tingkat kepatuhan membayar pajak.

Karena itu, hingga saat ini, pihaknya masih mempertimbangkan dua dampak tersebut.  

”Kami timbang dua-duanya, termasuk seberapa tinggi sih kalau tarif turun, kepatuhan meningkat atau tidak. Sebab, kemarin peringkat kemudahan berusaha (EoDB) naik dari 106 ke 91 karena pemerintah melakukan berbagai kebijakan. Misalnya, menyederhanakan perizinan dan tidak ada tarif pajak,” terangnya.

Meski begitu, Suahasil menargetkan pemerintah menuntaskan revisi UU PPh pada tahun ini.

Draf revisi tersebut kemudian akan disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. ”Mudah-mudahan bisa kami rumuskan semua,” imbuhnya. (ken/c24/sof)

Dunia usaha masih menantikan perubahan UU Pajak Penghasilan (PPh).

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   pajak 
X Close