Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut 10 Tahun Penjara

Kamis, 18 Februari 2021 – 17:19 WIB
Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut 10 Tahun Penjara - JPNN.COM
Terdakwa penusuk Syekh Ali Jaber. Foto: ANTARA/HO

Menurut dia, pasal-pasal yang tepat untuk kliennya adalah pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun.

"Bukan pasal 340. Itu kan pasal pembunuhan berencana," ucap dia. (antara/jpnn)

JPU menilai perbuatan terdakwa Alpin Adrian yang menusuk Syekh Ali Jaber telah melanggar pasal 340 KUHPidana yakni tentang Pembunuhan Berencana.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close