Penutupan Lokalisasi Tunggu Sedekah dari Masyarakat?
“Yang jelas penutupan lokalisasi ini kami sangat mendukung,” katanya.
Namun sangat disayangkan, terkait penutupan lokalisasi dan pemulangan PSK, Eko tak dapat berkomentar banyak. Lantas pihaknya pun masih menunggu kepastian dari Wali Kota Tarakan Ir. Sofian Raga.
“Kalau teknisnya memang dari kami. Tapi untuk saat ini lebih jelasnya mungkin melalui Pak Wali, biar satu pintu,” kata Eko yang enggan menjelaskan lebih jauh mengenai penutupan lokalisasi.
Untuk diketahui, dari hasil observasi yang pernah dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan pada Februari 2018, kebanyakan PSK yang berada di Lokalisasi Karang Agas dan Bengawan berasal dari Pulau Jawa. Sisanya dari beberapa kabupaten/kota.
Meski berasal dari luar Tarakan, namun kebanyakan sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sebagai warga Tarakan. (*/zac/*/one/lim)