Penyaluran BOS Kembali ke Sistem Lama
Minggu, 02 Oktober 2011 – 01:31 WIB
Menurut Nuh, muncul konsekwensi tersendiri ketika sistem pencairan dana BOS kembali ke model 2010. Yakni, anggaran APBN 2012 di Kemendiknas bakal menggelembung. "Dengan model desentralisasi, dana BOS kan terkonsentrasi di Kemenkeu," katanya. Namun, ketika dana bos langsung dicairkan ke sekolah penerima, maka dana tersebut harus masuk ke Kemendiknas dulu.
Kemenkeu selaku bendahara negara, jelas Nuh, bakal kerepotan jika menjalankan transfer dana BOS langsung ke sekolah-sekolah penerima. "Kan sudah ada bapaknya, jadi harus ke Kemendiknas," tandasnya. Nuh memperkirakan, anggaran APBN Kemendiknas 2012 ini bisa menggelembung hingga Rp 27,6 triliun.
Duit sebanyak itu adalah, dana BOS untuk 44,7 juta siswa sekolah dasar (SD) dan siswa sekolah menegah pertama (SMP) dan sederajat. Yakni, pagu dana BOS yang ditawarkan Kemendiknas bagi siswa tingkat SD adalah Rp 580 ribu per siswa per tahun.