Penyaluran BOS Kembali ke Sistem Lama
Minggu, 02 Oktober 2011 – 01:31 WIB
Mengalirnya dana BOS ke Kemendiknas yang mencapai Rp 27,6 triliun ini wajib mendapatkan perhatian publik. Pasalnya, hasil audit BPK terhadap tata kelola keuangan Kemendiknas periode 2010 beraujung opini disclaimer.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menuturkan, potensi penyelewengan dana BOS di tingkat kementerian cukup kecil. "Soalnya dana ini bersifat lewat saja. Kemendiknas bukan bertindak sebagai pengguna anggaran," katanya. Potensi penyelewengan dana BOS masih besar di tingkat sekolah penerima dan oknum di pemerintah kota atau kabupaten. (wan/nw)