Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyaluran Dana BOS Dipercepat, Rp 9,8 Triliun Ditransfer ke Rekening Sekolah

Selasa, 18 Februari 2020 – 06:31 WIB
Penyaluran Dana BOS Dipercepat, Rp 9,8 Triliun Ditransfer ke Rekening Sekolah - JPNN.COM
Dana BOS tahap I 2020 sudah ditransfer ke rekening sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) reguler tahap I 2020 sebesar Rp9,8 triliun untuk 136.579 sekolah sudah disalurkan pada Februari ini. Dana BOS itu langsung ditransfer ke rekening sekolah.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, percepatan ini adalah tindak lanjut dari komitmen bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendikbud Nadiem Makarim, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Penyaluran Dana BOS ke sekolah-sekolah pada bulan Februari 2020 ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang rata-rata baru masuk ke rekening sekolah pada bulan Maret dan April," kata Nufransa di Jakarta, Senin (17/2)

Nufransa memastikan proses penyaluran yang lebih cepat ke rekening sekolah dapat membuat kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan dan didanai lebih cepat.

Selanjutnya, tambah dia, sekolah dapat lebih cepat dalam menyampaikan laporan tanpa menunggu sekolah lain meskipun dalam wilayah yang sama.

"Penyaluran langsung ke rekening sekolah juga tetap ditatausahakan dalam APBD Provinsi/Kabupaten/Kota sehingga sisi akuntabilitas tetap terjaga," katanya.

Penyaluran dana BOS reguler tahap I itu meliputi 94.680 SD sebanyak Rp4,44 triliun, 23.625 SMP sebanyak Rp2,21 triliun, 6.857 SMA sebanyak Rp1,22 triliun, 9.932 SMK sebanyak Rp1,84 triliun dan 1.485 SLB sebanyak Rp70,1 miliar.

Penyaluran dana BOS secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Sekolah ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.

Pemerintah sudah mentransfer dana BOS reguler tahap I 2020 sebesar Rp 9,8 triliun, langsung ke rekening sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close