Penyaluran Dana Desa Tahun Ini Tiga Tahap
“Tahap kedua paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat Juni, sementara tahap ketiga paling cepat bulan Juli,” ungkapnya.
Sementara transfer ke Desa tahap pertama minimal Februari hingga Juni sudah tersalurkan semua.
Tahap kedua Maret hingga minggu keempat Juni dan tahap ketiga Agustus jika laporan penggunaan tahap kedua sudab selesai.
Lanjutnya, penggunaan DD ini ada empat yang diprioritaskan, yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMD), embung, satu desa satu produk dan sarana olahraga desa.
Tdak ada pembagian presentasenya tapi harus diingat bahwa keempat ini yang harus diutamakan. “Sesuai RPJMDes supaya DD ini tepat sasaran dan bisa meningkatkan ekonomi desa,” jelasnya.
Untuk pagu sementara Rp 67,5 miliar, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 63,3 miliar.
Namun pagu itu masih bersifat sementara, karena belum di-SK-kan yang masih menunggu apakah ada pengurangan atau tidak.
“Pagu sementara Rp 67,5 miliar naik sekitar Rp 4 miliar dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (lee/eza)