Penyaluran Raskin Dipercepat
Rabu, 21 Juli 2010 – 17:23 WIB
Kenaikan subsidi ini belum termasuk penambahan pagu dari 13 kg menjadi 15 kg/RTS/bulan yang alokasinya juga ditampung pada APBN-P 2010. Dengan penambahan pagu 15 kg itu, maka satu RTS akan menerima raskin sebesar 180 Kg untuk masa 12 bulan, atau naik dari 156 kg/RTS/tahun dengan pagu 13 kg/RTS/bulan.
Dari 17,5 juta RTS penerima raskin 2010, sebanyak 2.832.993 RTS atau 16 persen di antaranya berada di sembilan provinsi di Sumatera, yakni NAD, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau (Kepri).
"Percepatan distribusi Raskin nanti akan sesuai kebutuhan. Selain Raskin, Pemerintah akan melakukan OPM. OPM yang Bulog lakukan nantinya tergantung pada perkembangan harga di daerah," kata Soetarto.(afz/jpnn)