Penyaluran TPP Guru Amburadul, Dilapor ke Ombudsman
Selasa, 05 Maret 2013 – 14:05 WIB
JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) melaporkan ketidakbecusan penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru ke Ombudsman RI. Mereka menilai telah terjadi maladministrasi dalam sistem yang dijalankan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sekjen FGII, Iwan Hermawan yang datang bersama belasan anggota FGII ke kantor Ombudsman di Jalan H.R Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (5/3) diterima oleh Wakil Ketua Ombudsman bidang pengawasan, Hj Azlaini Agus.
"Permasalahan yang kami laporkan ini berkaitan dengan tidak lengkapnya tunjangan profesi (TPP) yang kami terima. Ini terjadi secara nasional," kata Iwan.
Dia menjelaskan, seharusnya tunjangan profesi yang diterima guru yang telah lulus sertifikasi adalah 12 bulan dalam satu tahun. Namun nyatanya, sejak tahun 2009, rata-rata TPP yang disalurkan hanya 10-11 bulan.
JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) melaporkan ketidakbecusan penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru ke Ombudsman RI. Mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Pendidikan
REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:15 WIB - Pendidikan
Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:35 WIB - Pendidikan
Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Humaniora
Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:02 WIB - Olahraga
Indonesia Gagal Juara 3 Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Menilai...
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:21 WIB - Dahlan Iskan
Viral Longsor
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:07 WIB