Penyamaran Polisi Tak Sia-Sia, S Terancam Tua di Penjara, N Masih Diburu
Senin, 01 November 2021 – 02:10 WIB
"Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandas AKBP Deni Kurniawan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
"Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandas AKBP Deni Kurniawan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News