Penyanderaan Warnai Sidang Ijtima MUI
Senin, 26 Januari 2009 – 18:28 WIB
Alasan panitia karena mereka tidak meminta izin lebih dulu dan langsung membagikan usulan yang mereka bawa kepada peserta sidang. "Anda sudah melanggar kode etik tidak minta izin panitia untuk membagikan konsep tersebut. Padahal jika disampaikan kepada kami, kami akan terima dan akan sampaikan itu kepada peserta," kata Edi Safri, salah satu panitia.
Menanggapi hal itu, Rezki mengakui ada kesalahan teknis memberikan konsep itu kepada peserta sidang. Tapi, semestinya dia bersama empat rekannya tidak diperlakukan seperti ini. "Kalau mau perimbangan, poster kami di tempat kami bersidang diturunkan oleh panitia sidang komisi. Kami sudah menahan tapi mereka memaksa menurunkan. Padahal kami menggelar sidang ijtima'ul ummal sudah sesuai prosedur. Kedudukan kami di tempat itu sama dengan MUI yang menyewa kamar untuk penginapan. Apa ini juga etis?" kritiknya.