Penyatuan Zona Waktu Dinilai Timbulkan Kekacauan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 13:10 WIB
PANGKALPINANG - Rencana penyatuan zona waktu menjadi GMT+8 atau menjadi hanya Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita) menuai pro dan kontra. Salah satu yang berpendapat kontra rerkait penerapan satu zona waktu itu yakni Gubernur kepulauan Bangka Belitung Eko Maulan Ali. Meski merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, orang nomor satu di propinsi kepulauan Babel itu menilai langkah penerapan satu zona waktu itu merupakan langkah yang keliru. Oleh karena itu dirinya secara pribadi tidak menyetujuinya.
"Saya sebagai orang tekhnis, saya juga mengerti dan memahami juga berkenaan dengan astronomis, untuk itu saya kurang setuju berkenaan dengan penyatuan zona waktu tersebut," kata Eko pada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Selasa (30/10).
Eko yang juga ketua DPD Partai Golkar itu berpendapat, negara Indonesia mempunyai wilayah yang luas untuk itu, dia menilai penerapan satu zona waktu di Indonesia lebih tepat menggunakan tiga zona waktu bukan satu zona waktu.
PANGKALPINANG - Rencana penyatuan zona waktu menjadi GMT+8 atau menjadi hanya Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita) menuai pro dan kontra. Salah satu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:06 WIB - Bisnis
Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Makro
Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:20 WIB - Bisnis
Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB