Namun, demikian Eko menandaskan, apabila pemerintah pusat telah menerapkan hal itu, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. "Kalau sudah diperintahkan pusat kita tidak bisa apa-apa. Namun, sebagai rakyat kita kan bisa memberikan tanggapan, masa tidak boleh kalau kita tahu. Tapi jangan dipolitisir," demikian Eko. (hry)
PANGKALPINANG - Rencana penyatuan zona waktu menjadi GMT+8 atau menjadi hanya Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita) menuai pro dan kontra. Salah satu