Penyebab Kematian Hendrikus Masih Misteri, nih Penjelasan AKBP Sonny
jpnn.com, KUTAI BARAT - Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur, memberikan penjelasan kronologis meninggalnya seorang tahanan bernama Hendrikus yang oleh pihak keluarga dinilai ada kejanggalan.
Pria berusia 41 tahun tersebut meninggal dunia usai ditangkap dan ditahan polisi. Hendrikus ditahan di sel tahanan Polres Kubar, 9 April lalu.
Hendrikus menghembuskan napas terakhirnya saat sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Harapan Insan Sendawar, Minggu (25/4) lalu.
Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait mengatakan, Hendrikus meninggal dunia selang 11 hari usai ditangkap dan ditahan pihaknya, dalam kasus dugaan tindak jual beli BBM bersubsidi jenis solar.
"Kami melakukan penangkapan pada 9 April lalu terhadap dua orang pelaku di daerah Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok," terang AKBP Sonny melalui rilis yang diterima JPNN.com, Kamis (28/4).
"Keduanya diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan UU Minyak dan Gas Bumi. Identitas pelaku, yaitu saudara Hendrikus Pratama dan saudara Aprianus Paskalis Gelukng," sambung AKBP Sonny.
Setelah dua hari ditahan, Hendrikus dikabarkan mengalami sakit. Kemudian petugas jaga di Rutan Polres Kutai Barat langsung membawa Hendrikus ke rumah sakit.
"Keesokan harinya, istri Hendrikus membuat surat permohonan penangguhan penahanan setelah itu baru disetujui," terangnya.