Penyebar Foto Vulgar Mantan Kekasih Ini Akhirnya Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Sini
Selasa, 04 Januari 2022 – 21:51 WIB
![Penyebar Foto Vulgar Mantan Kekasih Ini Akhirnya Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Sini Penyebar Foto Vulgar Mantan Kekasih Ini Akhirnya Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Sini - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/01/04/penyebar-foto-vulgar-mantan-kekasih-aj-celana-hijau-saat-mjr-f1on.jpg)
Penyebar foto vulgar mantan kekasih, AJ (celana hijau) saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas. ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Terkait dengan kasus tersebut, kata Kompol Berry, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.(antara/jpnn)