Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyebar Video Tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih Diciduk Polisi

Kamis, 19 September 2019 – 16:44 WIB
Penyebar Video Tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih Diciduk Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi video tak senonoh. Foto/ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, PRABUMULIH - Penyebar video tak senonoh siswi SMA Prabumulih, Mekar, 16, (bukan nama sebenarnya), akhirnya berhasil diciduk polisi. Rival alias F ditangkap tak lama setelah korban memenuhi panggilan penyidik Polres Prabumulih, Rabu (18/9).

Peristiwa itu bermula pada 2 Agustus lalu. Korban mendapatkan pesan WhatsApp dari Rival yang memakai foto profil pria ganteng. Ternyata ini modus tersangka Rival.

“Kami pacaran tapi tak pernah bertemu. Hanya via WhatsApp. Saya sering dibujuknya dan diminta kirim video pribadi. Dan video 41 detik berisi saya bertelanjang dada itu yang dikirim,” sesalnya.

Hubungan via ponsel itu berlangsung singkat. Puncaknya 2 September, Bunga minta putus melalui WhatsApp. Rival alias F tak suka diputus. Dan keesokan harinya, masuk pesan WA dan F mengancam akan menyebarkan video itu ke media sosial.

“Rival itu ternyata F, saya sudah minta tolong agar tidak disebarkan. Apapun syaratnya akan dituruti. F pun minta kalau tidak mau disebar maka harus jadi pacarnya lagi,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku mengajak Bunga ‘kopi darat’ alias ketemuan pada 6 September 2019. Pelaku melancarkan aksinya, minta dilayani nafsunya untuk berhubungan badan. Jika tidak, video akan disebar.

“Waktu itu saya tidak datang. Lalu dia (F) mengancam lagi akan menyebarkan video pada guru dan teman-teman sekolah Bunga. Saya takut, kalau disebar saya pasti berhenti sekolah, malu dan viral,” jelasnya.

Selanjutnya, keduanya bertemu. Pelaku mengajak korban ke sebuah kamar indekost di kawasan Jalan Urif Sumaharjo atau Jalan Nasional. Di tempat inilah pelaku memuaskan hasratnya pada korban.

Penyebar video tak senonoh siswi SMA Prabumulih, Mekar, 16, (bukan nama sebenarnya), akhirnya berhasil diciduk polisi. Rival alias F ditangkap tak lama setelah korban memenuhi panggilan penyidik Polres Prabumulih, Rabu (18/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News