Penyederhanaan Struktur Cukai Dinilai jadi Solusi APBN
Bambang menambahkan, potensi kecurangan ini sudah dia temukan melalui riset Survei Cukai Nasional yang dilakukan rutin dua tahunan. Bahwa tarif cukai yang rumit menghasilkan incidence ketidakpatuhan yang lebih tinggi.
Sebaliknya, ketidakpatuhan minim terjadi ketika kondisi struktur tarif cukai sederhana.
Rencana penyederhanaan struktur tarif cukai telah dikemukakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam berbagai kesempatan.
Pada 2017, kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) masih fokus pada kenaikan tarif. Baru di 2018, Pemerintah akan memangkas struktur menjadi 9 atau 8 tingkatan tarif.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Hendrawan Supratikno menyambut baik rencana Ditjen Bea Cukai untuk mengurangi tingkatan tarif cukai rokok, yang dari 12 menjadi 8 atau 9 saja pada 2018.
Hendrawan berpendapat bahwa dengan adanya pengurangan tingkatan tarif akan meningkatkan kepatuhan.(chi/jpnn)