Penyelenggara UN itu Siapa? Ya BSNP
Jumat, 19 April 2013 – 10:30 WIB
Dengan pengalihan pekerjaan Ghalia kepada tiga perusahaan lain apa tidak menyalahi aturan?
Tidak ada. Irjen sudah beri fatwa tertulis, selama yang menggandakan itu sama-sama punya kewenangan untuk menggandakan. Kalau perusahaan lain saya gak berani. Ini kan sama-sama pemenang tender.
Jadi, nanti habis ini saya mohon BSNP dan Balitbang memberikan penjelasan langsung ke publik sesuai dengan tugas masing-masing. Jadi tugas total saya ambil, nanti habis itu saya bagi-bagi tanggung jawab. (***)