Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyelesaian Sengketa Pilkada Aceh Harus Mengacu UUPA

Jumat, 17 Maret 2017 – 16:44 WIB
Penyelesaian Sengketa Pilkada Aceh Harus Mengacu UUPA - JPNN.COM
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jika itu dilakukan MK sama halnya dengan meniadakan keberadaan kami Partai Aceh yang merupakan Partai Mayoritas suara dalam Parlemen Aceh sebagai Partai Ilegal.

“Kedua kami mengimbau kepada Pemerintah Indonesia (pusat) untuk berkomitmen terhadap perjanjian damai yang telah disepakati bersama dengan Gerakan Aceh Merdeka pada 15 Agustus 2005 (MoU Helsinki).
Apabila hal ini tidak di indahkan maka Pemerintah Pusat dan MK benar telah meniadakan keberadaan peran dan fungsi Kami dan menganggap kami ilegal maka dengan demikian kami menyatakan mengundurkan diri dari jabatan kami di Parlemen dan Pemerintahan.(*/jpnn)

Tim sukses pasangab calon (paslon) Gubernur Muzakir Manaf meminta MK mempertimbangkan kekhususan Aceh dalam pelaksanaan dan penyelesaian sengketa

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News