Penyelidikan 23 Rekening Perwira Polri Tutup Buku
Kasus Rekening Susno LanjutSabtu, 07 Agustus 2010 – 04:56 WIB
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi yang mendampingi Kapolri menambahkan, pihaknya hanya bisa menyerahkan dokumen rekening perwira ke Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Yang kita pegang kemarin kan bukan harus ke Satgas. Tapi ke PPATK. Kan salah satu anggota Satgas, Ketua PPATK (Yunus Husein). Saya kira bisa dari situ langsung," katanya.
Ito mengatakan, Satgas tidak memiliki wewenang menangani kasus rekening. "Ya tidak dong. Kan ada aturannya. Ikuti aturan saja. Kita hanya mengklarifikasi. Kita sampaikan klarifikasi," kata Ito. "Sekarang lihat saja tugas pokok dan fungsi Satgas. Kita lihat dong, kalau Satgas punya kewenangan kita kasih," ujarnya.