Penyelidikan Hambalang Jalan, Nazar Diperiksa KPK
Kamis, 22 Desember 2011 – 15:15 WIB
Diketahui, kasus proyek hambalang saat menjadi satu-satunya kasus yang masuk dalam tahap penyelidikan. Kasus yang turut menyeret nama Ketua Umum PD Anas Urbaningrum itu, turut diperkuat dengan nyanyian Nazar disertai bukti, Anas menerima aliran dana senilai USD6,9 juta, sesaat sebelum menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (21/12), kemarin.
Proyek Hambalang itu sendiri, diperoleh KPK saat melakukan penggeledahan kantor Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, yang berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan. Sejak saat itu KPK mulai melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket) dan beberapa waktu lalu sudah dinaikkan statusnya ke tahapan penyelidikan.(fir/jpnn)