Penyeludupan Baby Lobster ke Singapura Berhasil Digagalkan di Batam
jpnn.com, BATAM - Penyeludupan Baby Lobster dari Batam ke Singapura berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I di Perairan Sugi Batam, Selasa (12/3/2019).
Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan penyeludupan Baby Lobster ini menggunakan speed boat.
“Dari penangkapan terhadap speed boat tersebut di peroleh barang bukti baby lobster sebanyak 44 kotak sterofoam coolbox diperkirakan berisi kurang lebih 264.000 ekor,” ujar Arsyad, Rabu (13/3).
Keberhasilan menggagalkan penyeludupan ini berkat informasi intelijen dilapangan yang diperoleh, selanjutnya Tim F1QR bergerak adanya informasi penyeludupan baby lobster dari Wilayah Batam ke Singapura menggunakan speed boat.
Berdasarkan informasi tersebut Tim F1QR segera melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat yang melaju kencang di sekitar Perairan Sugi Batam yang mengarah ke Singapura.
Pengejaran segera dilakukan oleh Tim F1QR dengan menggunakan dua speed boat mulai dari Perairan Sugi sampai di Perairan Teluk Bakau.
Pengejaran difokuskan kepada speed boat yang terlihat membawa barang bukti berupa coolbox sterefoam warna putih. Karena merasa terkepung oleh dua speed boat Tim F1QR akhirnya speed boat tersebut menabrakan ke arah area bakau dan kandas, sehingga berhasil diamankan oleh Tim F1QR.
Total dana yang dapat diselamatkan sebesar Rp. 37.248.500.000,-