Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyeludupan Ratusan Ekor Burung dari Riau Berhasil Digagalkan

Sabtu, 16 Maret 2019 – 03:29 WIB
Penyeludupan Ratusan Ekor Burung dari Riau Berhasil Digagalkan - JPNN.COM
BKP Cilegon menggagalkan penjualan ratusan ekor burung dari Riau. ft/dinarpojokbanten

jpnn.com, CILEGON - Penyeludupan 570 ekor burung dari Riau ke Jawa Tengah berhasil digagalkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten. Ratusan burung itu diangkut menggunakan minibus dan disimpan di jok belakang.

Adapun 570 ekor burung yang diamankan, yakni jenis Tledekan 16 ekor, Colibri 17 ekor, Cucak Ijo mini 12 ekor, Cucak Ranting 4 ekor, Ciblek 472 ekor, Pentet 2 ekor, Kacer 1 ekor, Cucak Biru 4 ekor dan Gelatik Wingko 42 ekor.

Kepala BKP Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo mengatakan ratusan burung itu berasal dari Kabupetan Siak, Riau.

“Terus burung ini rencanya akan dijual ke daerah Kendal, Jawa Tengah. Untuk mengelabui petugas, pelaku sembunyikan burung di jok mobil bagian belakang, di mana dus dan kotak-kotak burungnya ditutup dengan kain,” ujar Raden, Jumat (15/3/19).

Raden mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan persyaratan karantina dari area asal. Sebagaimana diatur dalam pasal 6 huruf (a) dan (c) UU No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Ratusan burung itu diselundupkan oleh pelaku berinisial S (46) beserta 4 orang lainnya dari Sumatera. Pelaku beserta barang bukti langsung kita gelandang ke kantor untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.(jpg)

Penyeludupan 570 ekor burung dari Riau ke Jawa Tengah berhasil digagalkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Banten. Ratusan burung itu diangkut menggunakan minibus dan disimpan di jok belakang.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News