Penyelundup Telan 82 Kapsul Bahan Narkoba
Melawan Saat DitangkapKamis, 28 Juli 2011 – 22:09 WIB
Pelaku disangka melanggar pasal 113 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman mati. Petugas mencatat pria berpaspor B0454729 itu, terbang menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR-0638 rute Doha-Singapura-Denpasar.
Petugas merasa curiga ketika tersangka melewati pemeriksaan Bea Cukai. Gerak-gerik tersangka yang mencurigakan membuat petugas semakin curiga. Wijaya mengatakan, petugas memeriksa barang bawaan tersangka.
Petugas melakukan pemeriksaan mendalam di ruang pemeriksaan Bea dan Cukai di Terminal Kedatangan Internasional Ngurah Rai.
Hasilnya, petugas curiga pelaku menyembunyikan sesuatu di dalam perutnya. Petugas kemudian memutuskan untuk membawa pelaku ke rumah sakit guna di rongten.
JAKARTA -- Ronald S Semanda (38), warga negara Uganda, melakukan perlawanan saat ditangkap Senin (25/7) oleh Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
Jumat, 26 April 2024 – 20:31 WIB - Kriminal
2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
Jumat, 26 April 2024 – 20:15 WIB - Kriminal
Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
Jumat, 26 April 2024 – 18:52 WIB - Kriminal
Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
Jumat, 26 April 2024 – 17:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Spanyol: 9 Pembalap Kecelakaan, Pecco Paling Kencang
Jumat, 26 April 2024 – 21:36 WIB - Daerah
1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
Jumat, 26 April 2024 – 20:35 WIB - Kriminal
Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
Jumat, 26 April 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Viral Warga Sidakarya Denpasar Tangkap Pencuri Dompet, Lihat Tampang Pelaku
Jumat, 26 April 2024 – 21:19 WIB - Liga Indonesia
Persija dan Persita Dorong Klub Milik Raffi Ahmad ke Tepi Jurang Degradasi
Jumat, 26 April 2024 – 22:36 WIB