Penyelundupan 12 Kubik Kayu Rengas dari Jambi Berhasil Digagalkan
Senin, 17 Oktober 2016 – 07:02 WIB
Diungkapkan Balap, ia mengamankan truk, surat-surat, dan kayu yang dibawa oleh tiga orang sopir. Ia juga mengamankan Wisnu Wardoyo, Hermansayah, dan Syamsudin yang mengangkut kayu sebanyak 12 kubik itu.
“Untuk lebih jelasnya nanti konfirmasi ke BKSDA saja karena saya juga tidak tahu banyak karena kemarin habis ke Jakarta,” ujarnya.
BKSDA dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang sedang gencar memerangi kayu ilegal. Sebelumnya, sebanyak 249 balok kayu ilegal juga diamankan dari salah satu panglong Jalan Warung Jaud, Kasemen, Kota Serang, pada 22 September lalu. (mg01/ibm/ira/dil/jpnn)